Sertifikasi di Bali

Berkat bagi saya, pada medio Mei 2016 ini mendapat panggilan untuk mengikuti Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis bertempat di Bali. Saya dan mbak Ika (teman sesama arsiparis UNS) mengikuti sertifikasi tersebut pada 24 s.d 27 Mei 2016.

Sebelumnya saya mendaftar terlebih dulu melalui website Sertifikasi di www.sertifikasi.anri.go.id. Mengirimkan berkas kembali via email karena surat penugasan dan biodata tidak tersedia di menu pengunggahan di web sertifikasi. Kemudian saya mendapat surat pemanggilan untuk mengikuti sertifikasi tersebut bersama 39 peserta lainnya. Saya memilih untuk kategori Sertifikasi alih jenjang dari Pelaksana ke Pelaksana Lanjutan.

Sesuai susunan acara yang terlampir pada undangan yang dikirim, tahapan sertifikasi terdiri dari tes wawancara, tes tertulis, dan tes praktik.  Tes wawancara dilaksanakan pertama kali. Setiap peserta wajib diwawancarai oleh satu orang pewawancara. Namun berbeda dengan saya karena hari sudah terlalu larut dan pewawancara yang sebelumnya tiga orang menjadi dua orang, saya bersama tiga arsiparis lainnya diwawancarai bersamaan. Lebih menegangkan menurut saya ketika pertanyaan yang menjadi jatah saya adalah pertanyaan yang rumit.

Tes tertulis dilaksanakan pada keesokan harinya. Soal tes berjumlah 50 soal pilihan ganda. Meskipun soalnya bisa dibilang sulit, namun jangan kuatir karena ada kancing baju yang bisa dihitung. Asal bukan menghitung kancing baju teman sebelah ya 🙂

Tes terakhir yaitu tes praktik. Setiap peserta diberi beberapa arsip, folder, buku pola klasifikasi milik ANRI dan lembar kertas folio untuk menjawab soal praktik. Meski bahan tes yang diberikan sama untuk seluruh peserta, tapi soal yang diberikan berbeda-beda sesuai kategori sertifikasi yang diikuti. Tes praktik tidak terlalu sulit jika arsiparis terbiasa melakukan praktik kerja di unit kerja masing-masing.

Menurut saya, sertifikasi ini memang bagus untuk dilakukan. Selain sebagai syarat kenaikan pangkat bagi arsiparis, terlebih lagi untuk mengukur kompetensi arsiparis. Dengan adanya tes sertifikasi ini setidaknya menuntut arsiparis untuk lebih banyak membaca dan memahami tentang profesi yang digeluti selama ini.

Tidak terlepas dari hal tersebut, dengan meningkatnya kompetensi arsiparis diharapkan juga meningkatkan tunjangan profesi arsiparis sebagai salah satu profesi yang ada di Indonesia ini.

Semangat, jaya, dan andal arsiparis!